Hi

Welcome To Anak SMP Blog

ini hanya sekedar Blog Anak SMP
harap maklum yaaa
Let's Go Blog

Panja Revisi UU ASN sepakat menyetujui perubahan beberapa pasal dalam UU tersebut untuk kemudian akan disahkan dalam rapat paripurna pekan depan.

Sahabat pembaca Info Honorer, sudah tahukah anda bahwa Panja Revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) sepakat menyetujui perubahan beberapa pasal dalam UU tersebut untuk kemudian akan disahkan dalam rapat paripurna pekan depan.

Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Baleg DPR RI Firman Subagyo, 10 fraksi seluruhnya menyetujui revisi UU ASN dibawa ke paripurna.

Revisi mengakomodir pengangkatan honorer kategori dua (K2) dan non kategori, menjadi CPNS.

Ketua Panja Revisi UU ASN Arief Wibowo menegaskan, pengangkatan tenaga honorer‎, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non pns, dan tenaga kontrak menjadi PNS‎ akan dilakukan mulai 2017.

"Pengangkatannya dimulai enam bulan dan paling lama tiga tahun sejak revisi UU ASN ditetapkan. Dengan demikian, tidak ada lagi honorer maupun tenaga kontrak yang diangkat karena semua sudah ter-cover," tandas Arief yang disambut sukacita honorer K2 dan non kategori yang ikut menyaksikan rapat panja di Senayan. 

Berita ini bersumber dari JPNN.

Share this:

ABOUTANAk SMP

Hello Friend Blogger everything, nice to know you. It is simply Blog CHILDREN junior high school, please Understandably still Caca Ruca. Visits on Friends All pronounced Thank Much...

Loading...

JOIN CONVERSATION

    Blogger Comment