Home
Archive for
Oktober 2016
Komisi II DPR berencana mengusulkan untuk merevisi tentang Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sahabat pembaca Info Honorer, sudah tahukah anda bahwa Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abrur telah memastikan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) masih moratorium. Namun DPR RI dalam hal ini Komisi II berencana mengusulkan untuk merevisi tentang Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Markus Nari mengungkapkan permasalahan ASN ini menjadi perhatian DPR, sehingga pihaknya sedang berupaya melakukan revisi. Termasuk masalah moratorium yang dilakukan.
“Revisi ini dimaksudkan, agar ada peluang baru untuk ASN baru sehingga pengangkatan bisa dilakukan,” kata Markus, saat ditemui di Bandara Sultan Hasanuddin, Rabu (19/10/2016) kemarin.
Ia menambahkan, akibat moratorium inikan tidak ada kepastian sehingga banyak calon pegawai yang menganggur.
Mengenai revisi yang akan dilakukan, Markus menjelaskan akan mengusulkan agar ada keseimbangan, bukan hanya yang pensiun tapi distribusi ke daerah juga harus sama, jangan hanya bertumpuk pada satu titik saja.
“Kami hanya ingin mengusulkan agar ada keseimbangan pegawai, antara yang pensiun dan pegawai aktif. Tetapi tidak bisa juga dipaksakan menerima banyak jangan sampai kinerjanya kurang maksimal, kami juga tidak ingin,”ucap Markus Nari.
Terkait honorer Kategori II, Markus juga menyatakan komisi II sedang berupaya ada pengangkatan. Hal ini disebabkan karena mereka banyak yang sudah bekerja, harus ada kejelasan juga. “Kami ingin K II (honorer kategori II) bisa ada kepastian pengangkatan, karena mereka sudah lama bekerja,” ucapnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Muhammad Tamzil menyambut baik revisi yang ingin dilakukan karena ini bisa memenuhi kebutuhan pegawai yang ada di lingkup pemerintah provinsi Sulsel. Tetapi hal ini mesti menunggu keputusan dari pemerintah pusat. “Kami sudah memasukkan formasi, tinggal menunggu keputusan pusat saja,” paparnya.
Berita ini bersumber dari Inipasti.com
Menko Polhukam tidak mau RPP ASN akan menciderai tenaga honorer
Sahabat pembaca Info Honorer, sudah tahukah anda bahwa hingga saat ini belum ada Peraturan Pemerintah (PP) sebagai turunan dari UU No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur mendorong Menko Polhukam Jenderal TNI (Pur) Wiranto melakukan percepatan pengesahan Rancangan (RPP) ASN menjadi PP.
Pasalnya, PP tersebut sudah sangat dinantikan oleh masyarakat.
Ditemui usai berkoordinasi dengan Menko Polhukam di Kemenkopolhukam, Thamrin, Jakarta Pusat (Jakpus), kemarin (21/10), Asman menjelaskan bahwa pihaknya telah tuntas menyusun RPP tersebut hanya dalam waktu relatif singkat, yakni dua bulan.
"Nah jadi saya laporkan agar segera beliau (Wiranto, Red) melakukan pengecekan akhir agar RPP ini dapat segera diajukan kepada presiden," kata Asman.
Asman menjelaskan, di dalam RPP tersebut diatur sejumlah poin penting. Yang paling utama yakni peningkatan kemampuan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Dia menjelaskan bahwa ke depan, setiap PNS harus memiliki kemampuan khusus. Seperti misalnya menguasai IT.
Menurutnya hal tersebut sangat diperlukan oleh PNS untuk dapat menyesuaikan perkembangan teknologi yang sangat cepat, khususnya di dalam sektor pelayanan publik.
"Kemampuan PNS yang kita miliki sekarang masih sebatas kemampuan administratif," ujarnya.
Asman melanjutkan, untuk menuju ke arah sana diperlukan sistem pelatihan khusus kepada PNS di seluruh kementerian.
Nantinya, pelatihan penguasaan IT tersebut wajib diikuti oleh PNS selama kurun waktu tiga hingga enam bulan.
"Nanti secara reguler akan kami tingkatkan terus kemampuannya. Termasuk latihan IT. Karena semua berbasis IT. Nah jangan sampai ada pegawai yang tidak tahu soal IT," tuturnya.
Sementara itu, Wiranto mengatakan bahwa RPP ASN yang sedang dibahas tersebut tidak hanya fokus kepada peningkatan kualitas PNS, tapi juga soal status pegawai honorer di kantor-kantor pemerintahan.
"Ada wacana honorer diangkat jadi PNS. Itu mesti diteliti, tidak bisa sembarangan karena terkait dengan kompetensinya," terang Wiranto.
Mantan Panglima TNI tersebut juga mengatakan bahwa pemerintah juga memikirkan nasib para tenaga honorer.
Dia tidak mau RPP tersebut akan menciderai tenaga honorer. "Kalau mereka diberhentikan mau dikemanakan. Jangan sampai rakyat merugi," ujarnya.
Berita ini bersumber dari JPNN.
Download Corel DRAW X4 Full Version Gratis
CorelDraw Graphics Suite X4 merupakan software desain berbasis vektor yang paling banyak dicari dan digunakan oleh para desainer. Selain mudah digunakan, CorelDraw X4 untuk saat ini juga telah di lengkapi dengan fasilitas-fasilitas pendukung yang memudahkan para desainer untuk mendesain sesuatu.
Persyaratan System :
- Windows Vista® (32-bit or 64-bit editions) or Windows® XP (with Service Pack 2 or later)
- 512 MB of RAM, 430 MB of hard disk space
- Pentium® III, 800 MHz processor or AMD Athlon™ XP
- 1,024 × 768 or better monitor resolution
- Mouse or tablet
Screen shot :
Download Link :
Via Google Drive | Media FireCara Install
1. Extrack File Yang sudah di download di Link Di atas.
2. Klik Run-admin Installer Corel Draw X4.
3. Instal Corel Draw Seperti Biasa.
4. Setelah di Instal jangan di buka dulu Corel Draw kamu.
5. Buka Folder Crack.
6. Copykan isinya di folder Instalasi Corel anda C://Program File/Corel/CorelDrawX4/Program
7. Pastekan.
8.Selesai
Langganan:
Postingan
(
Atom
)