Revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mulai dibahas DPR RI memberikan harapan baru bagi honorer kategori dua (K2).
Sahabat pembaca Info Honorer, sudah tahukah anda bahwa Revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mulai dibahas DPR RI memberikan harapan baru bagi honorer kategori dua (K2).
Mereka optimistis, tahun depan akan diangkat CPNS.
"Kami menaruh harapan besar dengan revisi UU ASN. Hanya ini jalan satu-satunya bagi kami untuk menjadi CPNS. Mengharapkan diskresi presiden, hanya kesia-siaan. Sebab, pascademo honorer K2, diskresi presiden tidak juga diterbitkan," ungkap Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN, Sabtu (12/11).
Dengan revisi UU ASN, lanjutnya, akan ada celah bagi pemerintah dan DPR untuk membuat pintu masuk pengangkatan CPNS dari honorer K2.
Ketua Panja Revisi UU ASN DPR RI Arief Wibowo menyatakan, UU ASN akan disahkan sekitar Februari-Maret 2017. Dengan UU ASN yang sudah direvisi, rekrutmen CPNS baik dari bidan desa PTT, guru garis depan, penyuluh, dan tenaga honorer K2 akan diatur. Persyaratannya pun akan dibuat agar yang diangkat adalah orang-orang layak.
"Kami akan mengawal proses pembahasannya dan kami percaya DPR punya itikad baik memperjuangkan nasib honorer," tandasnya.
Berita ini bersumber dari JPNN.
- Next Open cheat POINT BLANK GARENA INDONESIA
- Previous Anggota Komisi II DPR RI, Arteria Dahlan mendesak pemerintah agar mengangkat 100 persen seluruh tenaga honorer K2 dengan tanpa tes.
ABOUTANAk SMP
Hello Friend Blogger everything, nice to know you. It is simply Blog CHILDREN junior high school, please Understandably still Caca Ruca. Visits on Friends All pronounced Thank Much...
Blogger Comment