Cek Data Terbaru Gaji PNS Golongan 3a Tunjangan
Pertengahan tahun 2015 lalu keluar Peraturan Pemerintah No. 30 Tahun 2015 mengenai Perubahan Ke-17 dari Peraturan Pemerintah No.7 Tahun 1977 mengenai Peraturan Gaji PNS. Regulasi terbaru tersebut memiliki tujuan sebagai salah satu upaya meningkatkan daya guna dan hasil guna sekaligus tingkat kehidupan para abdi negara. Kenaikan gaji PNS yang tertuang dalam ketentuan tersebut sebesar 6 % dan 4 %





